Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums e-SPT Tidak bisa melakukan pembetulan e-SPT PPh21

  • Tidak bisa melakukan pembetulan e-SPT PPh21

     aditmacan updated 2 years, 4 months ago 3 Members · 3 Posts
  • Sigit Reza Pratama

    Member
    11 November 2022 at 6:21 pm

    Selamat malam
    Mungkin ada yang permah mengalami saat pembetulan pph21

    Contoh kasus :
    – PPh masa januari lebih bayar 500.000
    Dikompensasikan ke februari
    – PPh terhutang masa februari 1.000.000
    – Februari normal 1.000.000 (salah input nominal SSP, seharusnya 750.000)
    – Februari pembetulan:
    1. pada bagian SSP diisi 750.000
    2. pada bagian B.2 poin 13 diisi 500.000
    3. pada bagian B.2 poin 14 otomatis 500.000
    4. pada bagian B.2 poin 15 jadi 500.000

    Untuk bagian B.2 poin 16 nominalnya 1.000.000, bukankah seharusnya 750.000/sesuai jumlah yang disetor?
    Jadi untuk LB seharusnya 250.000
    Sedangkan pada saat upload e-filling tertulis LB 500.000

  • rebarsteel

    Member
    14 November 2022 at 2:28 pm

    hello rekan, apakah pengisian di masing-masing kolomnya sudah benar rekan ?

  • aditmacan

    Member
    29 December 2022 at 5:12 pm

    Poin 16 mengikuti SPT normal,jd pasti 1jt keluar angka nya.

    Tujuan pb nya supaya apa nih? Jadi LB 250rb?

Viewing 1 - 3 of 3 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now