Forum Ortax › Forums › e-SPT › Tidak dapat membatalkan Faktur
Dear All,
Hari ini saya mau membatalkan 3FP yang rejected. Ketika saya batalkan sampai proses berakhir keluar window box:
Tidak dapat membatalkan Faktur. ETAXSERVICE-40008: Service error. Lakukan upload ulang. ETAXSERVICE-20001: Nomor Faktur tidak ditemukan.Apa yang harus saya lakukan? Mungkin ada yg bisa membantu.
Terima kasih.20001 NPWP tidak lengkap
- Originaly posted by siAdeM:
ETAXSERVICE-20001: Nomor Faktur tidak ditemukan.
Faktur Pajak belum diupload oleh PKP penjual. Pastikan PKP penjual melakukan upload Faktur Pajak Keluaran
- Originaly posted by siAdeM:
Hari ini saya mau membatalkan 3FP yang rejected.
PK atau PM?
saya mendapatkan masalah yang sama, pada pajak keluaran yang akan dibatalkan, apakah sudah ada solusi mengenai masalah ini? mohon sharingnya.. trims
- Originaly posted by siAdeM:
Hari ini saya mau membatalkan 3FP yang rejected. Ketika saya batalkan sampai proses berakhir keluar window box:
Tidak dapat membatalkan Faktur. ETAXSERVICE-40008: Service error.Pilih menu Hapus faktur, lalu Rekam lagi Faktur Reject tadi sesuai Ket. sebenarnya.
dalam kasus saya, Faktur sudah upload & aproval sukses, bukan reject. kalau reject masih dapat di hapus. kalau sudah upload dan sukses harus dibatalkan, tapi tidak bisa dibatalkan, muncul error message yang sama yaitu ETAXSERVICE-40008: Service error. Lakukan upload ulang. ETAXSERVICE-20001: Nomor Faktur tidak ditemukan.
Kenapa harus Batal? siapa tau itu masih bisa Fp pengganti.
sudah tidak bisa buat pengganti, karena kesalahan pada kode pajaknya. harusnya 07, dibuat 01
ohh, kasus hlina…masih bisa fp pengganti,
Tidak masalah fp normal 010 diganti ke 071 itu masih bisa diterima kok.
(ada stempel PPN tidak dipungut pula.)- Originaly posted by hlina:
dalam kasus saya, Faktur sudah upload & aproval sukses, bukan reject. kalau reject masih dapat di hapus. kalau sudah upload dan sukses harus dibatalkan, tapi tidak bisa dibatalkan, muncul error message yang sama yaitu ETAXSERVICE-40008: Service error. Lakukan upload ulang. ETAXSERVICE-20001: Nomor Faktur tidak ditemukan.
Sama nih kasus nya, faktur 011 sudah aprove tapi customer ga mau terima, jadi dibuatin faktur baru. nah yg 011 mau dibatalin tapi ga bisa , muncul pesan kaya diatas ,,,,, ada solusi kah?
itu hanya koneksi ke server DJP saja..
Originaly posted by arienda:faktur 011 sudah aprove tapi customer ga mau terima,
customer tidak tau tatacara penggantian fp
Originaly posted by arienda:jadi dibuatin faktur baru.
hal yg tidak seharusnya rekan lakukan
Dear All,
saya punya kasus e-spt ppn bulan juni 2015 karena kesalahan harga dan baru ketahuannya di bulan agustus 2015 , apakah saya harus batalkan invoice dan faktur pajak tersebut,
sedangkan agustus sudah pake e-Faktur ? mohon sharingnya …
salam- Originaly posted by candrafathi:
saya punya kasus e-spt ppn bulan juni 2015 karena kesalahan harga dan baru ketahuannya di bulan agustus 2015 , apakah saya harus batalkan invoice dan faktur pajak tersebut,
Terbitkan FP Pengganti, dan betulkan SPT Masa Juni 2015