Forum Ortax Forums PPh Pemotongan/Pemungutan Tidak melampirkan bukti potong pph pasal 4 (2)

  • Tidak melampirkan bukti potong pph pasal 4 (2)

  • Rahma lauw

    Member
    2 September 2022 at 8:25 pm

    Malam rekan, mohon bantuannya

    PT.R menyewakan gedung kepada PT.S , Kemudian PT.S membuat bukti potong pasal 4 ayat 2 dan memberikannya kepada PT.R

    disini PT.R tidak melampirkan bukti potong pasal 4 (2) pada saat lapor SPT Tahunan (secara tdk sengaja)

    apakah bisa di lampirkan pada saat lapor SPT Tahun berikutnya? sedangkan jenis bukpotnya final? dan apakah harus melakukan pembetulan spt sebelumnya

    mohon bantuannya rekan, terimakasih 🙏🏻

    • This discussion was modified 2 years, 4 months ago by  Rahma lauw.
Viewing 1 of 1 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now