Forum Ortax › Forums › Lain-lain › Tidak punya bukti nota pembelian
Tidak punya bukti nota pembelian
Rekan…
Bagaimana jika sebuah perusahaan baru berdiri dan Rekening Bank perusahaan masih campur dg rekening pribadi..
ketika ada sebuah pembelian, pembeliannya diakui melalui kas keluar akan tetapi pembayaran sesungguhnya melalui rekening pribadi… otomatis perusahaan mempunyai BKK (Bukti kas keluar) yg tidak ada bukti notanya..
akan tetapi pabila ditelusuri pembelian trsebut sah sebab dalam transferan tsb dicantumkan "pembayran untuk invoice nomor sekian"..
apakah BKK perusahaan tsb sah dimata Pajak?
salam
- Originaly posted by garlic:
Bagaimana jika sebuah perusahaan baru berdiri dan Rekening Bank perusahaan masih campur dg rekening pribadi..
biayanya harus dipisahkan antara kepentingan pribadi dan perusahaan
Originaly posted by garlic:apakah BKK perusahaan tsb sah dimata Pajak?
Originaly posted by garlic:apakah BKK perusahaan tsb sah dimata Pajak?
Tidak cukup…
- Originaly posted by tanugroho471:
biayanya harus dipisahkan antara kepentingan pribadi dan perusahaan
sudah rekan, hanya rekeningnya saja yg dipakai bersama
Originaly posted by tanugroho471:Tidak cukup…
sebaiknya bagaimana rekan.. barangkali ada saran. trims
- Originaly posted by garlic:
sebaiknya bagaimana rekan.. barangkali ada saran.
Nasi sudah menjadi bubur ayam.
Jika tidak memungkinkan untuk reprint kwitansi dari vendor, bikin aja bon sendiri pake bon warung 😛
*resiko tanggung dewek - Originaly posted by tanugroho471:
Nasi sudah menjadi bubur ayam.
yummy
Originaly posted by tanugroho471:*resiko tanggung dewek
kejam
- Originaly posted by tanugroho471:
Nasi sudah menjadi bubur ayam
enak dong makan bubur ayam klo sore-sore begini?
Originaly posted by tanugroho471:Jika tidak memungkinkan untuk reprint kwitansi dari vendor
saya setuju sama pendapatnya rekan tanu, kenapa gak dicoba dulu untuk reprint ulang dari vendor, bilang ajah untuk keperluan pemeriksaan pajak
Originaly posted by tanugroho471:bikin aja bon sendiri pake bon warung 😛
*resiko tanggung dewekkarena kalo begini bisa panjang nanti kasusnya. anda bisa dianggap penggelapan nantinya,
Salam manis,
- Originaly posted by Zullyanto:
penggelapan nantinya
penggelapan gimana? jelas2x jasanya sudah dibayar, rekening bank juga keluar atas pembayaran vendor tsb.
- Originaly posted by Zullyanto:
saya setuju sama pendapatnya rekan tanu, kenapa gak dicoba dulu untuk reprint ulang dari vendor, bilang ajah untuk keperluan pemeriksaan pajak
tidak bisa minta reprint rekan kan bayarnya melalui tranfer.. kalau bukti transfernya sudah ada, tapi apa boleh bukti transfer melalui rekening pribadi dilampirkan di BKK perusahaan rekan???
- Originaly posted by tanugroho471:
penggelapan gimana? jelas2x jasanya sudah dibayar, rekening bank juga keluar atas pembayaran vendor tsb.
tapi mengapa ada
Originaly posted by tanugroho471:*resiko tanggung dewek
salam
- Originaly posted by garlic:
*resiko tanggung dewek
kalo resiko mau bagi-bagi,..gaji juga dibagi-bagi dong… Life should balance 😛
- Originaly posted by garlic:
tapi apa boleh bukti transfer melalui rekening pribadi dilampirkan di BKK perusahaan rekan???
menurut saya tergantung kebijaksaan masing-masing tiap perusahaan. beda pemimpin beda kebijksanaannya rekan.
Originaly posted by tanugroho471:penggelapan gimana? jelas2x jasanya sudah dibayar, rekening bank juga keluar atas pembayaran vendor tsb
Sabar-sabar rekan, Jangan nafsu begitu dong nanya…. heheheheh
iniloh maksudnya saya :Originaly posted by tanugroho471:bikin aja bon sendiri pake bon warung
Kalo sampai ketauan apakah hal ini bukan dianggap sebagai manipulasi data? yang mungkin nantinya jika diperiksa bisa saja dianggap sebagai penggelapan
salam manis,
- Originaly posted by tanugroho471:
kalo resiko mau bagi-bagi,..gaji juga dibagi-bagi dong… Life should balance 😛
saya setuju
kalau ini bagaimana rekan
Originaly posted by garlic:apa boleh bukti transfer melalui rekening pribadi dilampirkan di BKK perusahaan
- Originaly posted by Zullyanto:
Originaly posted by garlic:
tapi apa boleh bukti transfer melalui rekening pribadi dilampirkan di BKK perusahaan rekan???menurut saya tergantung kebijaksaan masing-masing tiap perusahaan. beda pemimpin beda kebijksanaannya rekan.
kalau orang pajak setuju tidak rekan..???
salam
- Originaly posted by garlic:
kalau ini bagaimana rekan
Originaly posted by garlic:
apa boleh bukti transfer melalui rekening pribadi dilampirkan di BKK perusahaanboleh sih boleh..boleh aja..tapi saya jg gak yakin hakim mau menerima jika sampai ke level banding. At least you already tried, better than nothing 🙂