Forum Ortax › Forums › Perpajakan Internasional › transaksi maklon dengan malaysia
transaksi maklon dengan malaysia
salam ortax…
saya mau tanya ni, kl ada transaksi maklon dgn malaysia (perush di malysia bertindak sebagai penerima jasa) unsur pajak apa saja yang mesti dipenuhi…
saya dah baca taxtreaty tp kurang memahami. mohon pencerahanseandainya saya mo eksport CPO (crude palm oil) berapa tarifnya.. berhubung saya pernah mendengar bahwa ekspor cpo tarifnya 0% sedangkan berdasarkan 360/kmk.017/1999 sebesar 10%
Viewing 1 - 2 of 2 posts