Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Perpajakan Internasional transaksi maklon dengan malaysia

  • transaksi maklon dengan malaysia

  • Ewed

    Member
    18 February 2010 at 11:34 am
  • Ewed

    Member
    18 February 2010 at 11:34 am

    salam ortax…
    saya mau tanya ni, kl ada transaksi maklon dgn malaysia (perush di malysia bertindak sebagai penerima jasa) unsur pajak apa saja yang mesti dipenuhi…
    saya dah baca taxtreaty tp kurang memahami. mohon pencerahan

    seandainya saya mo eksport CPO (crude palm oil) berapa tarifnya.. berhubung saya pernah mendengar bahwa ekspor cpo tarifnya 0% sedangkan berdasarkan 360/kmk.017/1999 sebesar 10%

Viewing 1 - 2 of 2 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now