Forum Ortax › Forums › PPN dan PPnBM › Transasaksi international dalam mata uang USD/CNY
Transasaksi international dalam mata uang USD/CNY
Dear rekan sekalian,
untuk saat ini apa masih diperbolehkan utk membuka invoice dalam mata uang USD/CNY utk transaksi internasional?Saat ini, membuka invoice dalam mata uang USD/CNY untuk transaksi internasional masih diperbolehkan. Namun, pastikan untuk mematuhi ketentuan Bank Indonesia dan aturan perpajakan terkait konversi kurs dan pelaporan pajak dalam Rupiah.
Viewing 1 - 2 of 2 posts