Forum Ortax › Forums › PPh Pasal 21 › Treatment PPh 21 atas Accrual Pensiun dalam GL
Treatment PPh 21 atas Accrual Pensiun dalam GL
Dear Rekan Pajak,
selamat pagi,
mohon bantu apakah bila kami cantumkan pada GL kami accrual pensiun , hal tersebut sudah menjadi objek pajak atas PPh 21. Mohon bantu pencerahannya rekan rekan sekalian.Terima kasih
Tidak karna hanya merupakan pencatatan angka tanpa adanya pemberian langsung ke Karyawan
Dear Rekan Pajak,
Noted dan Terima kasih untuk informasinya
Viewing 1 - 4 of 4 posts