Forum Ortax › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › Tanda Tangan Digital Bisa Kena Pajak?
Tanda Tangan Digital Bisa Kena Pajak?
dear rekan ortax, izin bertanya untuk ttd digital seperti docusign apakah dikenakan pajak ? kl iya apakah dikenakan pph 23 ?
Viewing 1 of 1 replies