Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Badan Unsur2 pajak

  • Unsur2 pajak

     Ewed updated 15 years, 5 months ago 4 Members · 8 Posts
  • Ewed

    Member
    20 April 2010 at 10:44 am
  • Ewed

    Member
    20 April 2010 at 10:44 am

    Salam ortax… ada yang tahu gk unsur pajak yang terhutang pada perusahaan eksport impor (shipment)

    Ada yang mo interview lowker di perusahaan tsb… cuma krn gk tau bgt kegiatan perusahaan eksport impor (shipment) jd gk bisa menentukan unsur2 perpajakannya…
    maklum wawasan belum luas………

    tq…

  • hanif

    Member
    20 April 2010 at 11:03 am

    PPN & PPn BM impor serta ekspor
    Bea masuk dan bea keluar
    PPh 22 impor

    Salam

  • arland2001us

    Member
    20 April 2010 at 11:04 am

    bisa lebih spesifik lagi pertanyaannya, yang dimaksud persh eksport import itu perusahaan trading( eksportir/importir ) ?

  • yohanes_martin

    Member
    20 April 2010 at 11:42 am
    Originaly posted by hanif:

    PPN & PPn BM impor serta ekspor
    Bea masuk dan bea keluar
    PPh 22 impor

    saya setuju dengan rekan hanif,. hanya ini saja.

    namun yang didalam perusahaan nya sepertih ps.21, PPN, 23 ya tergantung perusahaan nya. tp biasanya ada.

    salam

  • Ewed

    Member
    20 April 2010 at 11:57 am
    Originaly posted by arland2001us:

    bisa lebih spesifik lagi pertanyaannya, yang dimaksud persh eksport import itu perusahaan trading( eksportir/importir ) ?

    kayaknya perusahaannya melayani perusahaan luar jika mau exim.. jadi dia menyediakan kapal pengangkutan…

    Originaly posted by hanif:

    PPN & PPn BM impor serta ekspor

    apakah aturannya sama dengan PPN DN.. aturan no berapa yang bisa kita baca…

    Originaly posted by hanif:

    Bea masuk dan bea keluar

    apa sama dengan tarif ekspor… no aturan yang bisa kita baca..biar kami lebih ngerti….

    tks all

  • hanif

    Member
    20 April 2010 at 12:11 pm
    Originaly posted by ewed:

    apakah aturannya sama dengan PPN DN.. aturan no berapa yang bisa kita baca…

    Prinsip dasarnya sama
    Impor tarifnya 10%, ekspor 0%

    Originaly posted by ewed:

    apa sama dengan tarif ekspor… no aturan yang bisa kita baca..biar kami lebih ngerti….

    kalau yang ini, lebih mengacu kepada aturan kepabeanan.
    Mungkin rekan ewed bisa search di ortax

    saran saya untuk yang mau test…
    pahami prinsip dasar pengenaan pajaknya atau beanya.
    itu yang paling penting.
    jadi bukan sekedar tarif.
    kalau tarifnya bisa buanyak sekaliii

    Salam

  • Ewed

    Member
    20 April 2010 at 1:57 pm
    Originaly posted by hanif:

    kalau yang ini, lebih mengacu kepada aturan kepabeanan.

    Originaly posted by hanif:

    pahami prinsip dasar pengenaan pajaknya atau beanya.

    berarti aturan dirjen cukai?

Viewing 1 - 8 of 8 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now