Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPN dan PPnBM Upload faktur pajak masukan pengganti

  • Upload faktur pajak masukan pengganti

     wverdi updated 9 months, 2 weeks ago 2 Members · 2 Posts
  • tax ros

    Member
    3 August 2024 at 10:05 am

    Hai kawan pajak, ijin bertanya. kami sudah melapor spt ppn untuk masa 6. lalu tbtb penjual membuatkan faktur pajak pengganti, sehingga kami harus melakukan pembetulan spt. pada aplikasi efaktur, faktur pajak pengganti tersebut muncul di prepopulated dan harus kami upload. saya bingung, apakah saya harus membatalkan faktur pajak normalnya terlebih dahulu, atau langsung upload penggantinya. khwatir jika dibatalkan nsfp nya sudah tidak bisa digunakan.

  • wverdi

    Member
    5 August 2024 at 10:15 am

    kalau dia faktur pajak pengganti langsung upload saja nanti akan menggantikan faktur pajak awalnya yang diganti.

Viewing 1 - 2 of 2 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now