Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

  • URGENT

  • Intan Septyani Nasution

    Member
    18 November 2024 at 12:30 pm

    halo teman pajak .
    saya punya kasus seperti ini,
    di bulan 8 saya salah input data cust NIK di pajak keluaran dan sudah di laporkan, jika FP tersebut di batalkan lalu saya input baru ( di bulan 11 ) dengan NSFP baru untuk masa bulan 8 . apakah bisa ?

Viewing 1 of 1 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now