Forum Ortax › Forums › e-SPT › user perekam di e-faktur
Mohon infonya teman",
Dalam pengisian nama lengkap di user perekam e-faktur, apakah namanya harus yang menandatangani faktur pajak ? Apakah nama ini nantinya yang akan muncul di faktur pajak ?
Takut salah nama, karena nama penandatangan FP bari muncul setelah FP Mendapat approval dr KPP.
ThxAda 2 tipe user (lupa tipenya apa aja)
Jika user tersebut bisa melakukan upload maka nama user tsb akan muncul di kolom nama penandatangan.. tp jika user tsb tidak bisa melakukan upload maka dia cmn user perekam data saja..
Bisa di cek pada saat stlh rekam data apakah ada muncul tombol upload #cmiiwya, untuk user perekam tidak ada tombol upload. Kalau begitu berarti nama lengkap disini dimaksudkan untuk nama yang akan merekam FP ya ?
Terima kasih atas informasinya- Originaly posted by rosaline:
Kalau begitu berarti nama lengkap disini dimaksudkan untuk nama yang akan merekam FP ya ?
iyah