Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums e-SPT user perekam di e-faktur

  • user perekam di e-faktur

     nimaspajak updated 10 years, 1 month ago 2 Members · 5 Posts
  • rosaline

    Member
    5 August 2015 at 9:49 pm
  • rosaline

    Member
    5 August 2015 at 9:49 pm

    Mohon infonya teman",

    Dalam pengisian nama lengkap di user perekam e-faktur, apakah namanya harus yang menandatangani faktur pajak ? Apakah nama ini nantinya yang akan muncul di faktur pajak ?
    Takut salah nama, karena nama penandatangan FP bari muncul setelah FP Mendapat approval dr KPP.
    Thx

  • nimaspajak

    Member
    5 August 2015 at 11:15 pm

    Ada 2 tipe user (lupa tipenya apa aja)
    Jika user tersebut bisa melakukan upload maka nama user tsb akan muncul di kolom nama penandatangan.. tp jika user tsb tidak bisa melakukan upload maka dia cmn user perekam data saja..
    Bisa di cek pada saat stlh rekam data apakah ada muncul tombol upload #cmiiw

  • rosaline

    Member
    6 August 2015 at 8:06 am

    ya, untuk user perekam tidak ada tombol upload. Kalau begitu berarti nama lengkap disini dimaksudkan untuk nama yang akan merekam FP ya ?
    Terima kasih atas informasinya

  • nimaspajak

    Member
    6 August 2015 at 8:52 am
    Originaly posted by rosaline:

    Kalau begitu berarti nama lengkap disini dimaksudkan untuk nama yang akan merekam FP ya ?

    iyah

Viewing 1 - 5 of 5 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now