Forum Ortax › Forums › Lain-lain › UU KUP
Rekan2, saya dengar bahwa UU KUP 28/2007 sudah diganti. Apakah benar dan penggantinya UU nomor dan tahun berapa??
Salam
saya rasa bukan pengganti tetapi perubahan
UU KUP 28/2007 diubah terakhir dengan UU no 16/2009- Originaly posted by shurinja:
saya rasa bukan pengganti tetapi perubahan
UU KUP 28/2007 diubah terakhir dengan UU no 16/2009maaf ternyata saya salah lihat
karena uu tersebut ternyata untuk pengganti untuk UU no 5 tahun 2008 - Originaly posted by cliven:
Rekan2, saya dengar bahwa UU KUP 28/2007 sudah diganti. Apakah benar dan penggantinya UU nomor dan tahun berapa??
setelah cek di http://www.pajak.go.id UU KUP 28/2007 terdapat perubahan keempat atas UU no. 6 tahun 1983 TENTANG KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN adalah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Republik Indonesia NOMOR 5 TAHUN 2008
kemudian diterbitkan UU no 16 tahun 2009 tentang
PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2008 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS UNDANG UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1983 TENTANG KETENTUAN UMUM DAN TATA
CARA PERPAJAKAN MENJADI UNDANG-UNDANG (maaf ini copy paste dari UU tersebut agar saya ga salah tulis mengenai peraturan tersebut) - Originaly posted by cliven:
Rekan2, saya dengar bahwa UU KUP 28/2007 sudah diganti. Apakah benar dan penggantinya UU nomor dan tahun berapa??
Rumor darimana?
Rekan shurinja: terima kasih infonya. Tidak masalah kalo salah, sama2 belajar 🙂
Rekan bengawan5060: saya waktu melihat UU 28/2007 di ortax, ada keterangan bahwa UU sudah diubah…. coba dicek lagi, mungkin saya yang salah….- Originaly posted by cliven:
Rekan2, saya dengar bahwa UU KUP 28/2007 sudah diganti. Apakah benar dan penggantinya UU nomor dan tahun berapa??
rekan itu bukan di ganti tapi di tetapkan melalui peraturan pemerintah ….sebuah uu harus ada penetapan peraturan pemerintah baru berlaku….tq