Forum Ortax › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › with holding atau sef assessment
with holding atau sef assessment
hubungannya with holding atau sef assessment apa sih???
- Originaly posted by radi:
hubungannya with holding atau sef assessment apa sih???
maksudnya gmn sih mas ??
withholding -> pemotongan/pemungutan pajak melalui pihak ketiga, contohnya PPh Pasal 21 dipotong Perusahaan, PPh pasal 22 dipungut bendahara, PPh Pasal 23 dipotong pihak yg memberikan penghasilan.Self assesment ->menghitung dan membayar sendiri, contohnya PPh Pasal 25 dan 29.
tambahan :
hubungannya ketika kita menghitung PPh Pasal 29 (self assesment), kita memperhitungkan pajak-pajak yg sudah dipotong atau dipungut pihak lain (withholding system).- Originaly posted by radi:
hubungannya with holding atau sef assessment apa sih???
Itu adalah tatacara pemungutan pajak dalam peraturan perpajakan kita. Artinya bahwa penerimaan pajak adalah hasil dari pembayaran pajak melalui pemotongan/pemungutan pihak lain dan pembayaran yang dihitung/dilakukan sendiri.