Forum Ortax › Forums › Tax Amnesty › Wni berkerja di LN
Wni berkerja di LN selama 6 then , tidak memperoleh penghasilan di.indonesia, seluruh penghasilan dari LN, karena terlanjur ikut TA, jika melakukan laporan berkala selama 3 thn dan tidak memungkinkan memperoleh status NE,bagaimana cara pengisian spt tahunannya?penghasilan luar negri di isi di kolom
Mohon pencerahan6 then =6 tahun
menggunakan form 1770 berarti
Viewing 1 - 4 of 4 posts