Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Lain-lain WP OP yg melakukan dibid usaha pemeliharaan PABX

  • WP OP yg melakukan dibid usaha pemeliharaan PABX

     hanif updated 13 years, 1 month ago 3 Members · 7 Posts
  • paku

    Member
    7 April 2012 at 12:10 pm

    dear rekan
    WP OP yg melakukan dibid usaha pemeliharaan(service) PABX /telepon dikenakan pph 21 atau 23 yah rekan . npwpnya orang pribadi akan ttp di SKT WP OP tsb ada merk dagang nya kira2 PD( perusahaan dagang eceran)

  • paku

    Member
    7 April 2012 at 8:51 pm

    minta pencerahannya rekan

  • Simonalim

    Member
    7 April 2012 at 9:57 pm

    Setahu saya atau kalau saya, akan saya potong PPh 21 Bukan Pegawai bersifat berkesinambungan, Rekan.
    Salam

  • paku

    Member
    7 April 2012 at 10:59 pm
    Originaly posted by simonalim:

    Setahu saya atau kalau saya, akan saya potong PPh 21 Bukan Pegawai bersifat berkesinambungan, Rekan.
    Salam

    alasan nya masuk ke 21 apa rekan ?WPop tsb melakukan kegiatan usaha rekan bukan pekerjaan bebas…mohon pencerahannya lagi?

  • Simonalim

    Member
    7 April 2012 at 11:16 pm
    Originaly posted by paku:

    alasan nya masuk ke 21 apa rekan ?

    Per-31/PJ/2009
    Pajak Penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh Wajib Pajak orang pribadi Subjek Pajak luar negeri, yang selanjutnya disebut PPh Pasal 26, adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi Subjek Pajak luar negeri, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 Undang-Undang Pajak Penghasilan.

    Originaly posted by paku:

    WPop tsb melakukan kegiatan usaha rekan bukan pekerjaan bebas

    Melakukan kegiatan usaha menurut saya tetap saja memberikan jasa?
    Salam

  • hanif

    Member
    7 April 2012 at 11:37 pm

    Sependapat dengan rekan simon…

    Salam

Viewing 1 - 6 of 6 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now