Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Tax Amnesty YTH yg mau menjawab pertanyaan saya. Saya mau nanya, perusahaan kami berbentuk CV. Lalu modal awal

  • YTH yg mau menjawab pertanyaan saya. Saya mau nanya, perusahaan kami berbentuk CV. Lalu modal awal

     abrahamchandra updated 7 years, 4 months ago 3 Members · 4 Posts
  • biibehnurr@gmail.com

    Member
    29 January 2018 at 5:48 pm

    YTH yg mau menjawab pertanyaan saya.

    Saya mau nanya, perusahaan kami berbentuk CV. Lalu modal awal CV tersebut tidak muncul di laporan harta milik CV dispt badan.
    Tp modal tersebut sudah tercatat di laporan keuangan yg juga sudah dilaporkan ke pajak di neraca keuangan.
    Lalu yg saya tanyakan apa perlu ikut TAX AMNESTI untuk modal tersebut.

    Terima kasih sebelumnya.

  • bsaint66

    Member
    29 January 2018 at 10:46 pm
    Originaly posted by biibehnurr@gmail.com:

    modal awal CV tersebut tidak muncul di laporan harta milik CV dispt badan. Tp modal tersebut sudah tercatat di laporan keuangan yg juga sudah dilaporkan ke pajak di neraca keuangan

    Maksudnya laporan harta milik CV di SPT badan itu Lamp. Daftar Penyusutan ?
    Tergantung setoran modal awal dipakai untuk apa. Kalau untuk beli aset tetap yang disusut maka masuk ke Daftar Penyusutan.
    Kalau tidak maka memang tidak muncul di Daftar Penyusutan.

  • abrahamchandra

    Member
    30 January 2018 at 9:41 am
    Originaly posted by biibehnurr@gmail.com:

    YTH yg mau menjawab pertanyaan saya.

    Saya mau nanya, perusahaan kami berbentuk CV. Lalu modal awal CV tersebut tidak muncul di laporan harta milik CV dispt badan.
    Tp modal tersebut sudah tercatat di laporan keuangan yg juga sudah dilaporkan ke pajak di neraca keuangan.
    Lalu yg saya tanyakan apa perlu ikut TAX AMNESTI untuk modal tersebut.

    Terima kasih sebelumnya.

    tax amnesty uda lewat..

Viewing 1 - 3 of 3 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now