Forum Ortax › Forums › Tax Amnesty › YTH yg mau menjawab pertanyaan saya. Saya mau nanya, perusahaan kami berbentuk CV. Lalu modal awal
YTH yg mau menjawab pertanyaan saya. Saya mau nanya, perusahaan kami berbentuk CV. Lalu modal awal
YTH yg mau menjawab pertanyaan saya.
Saya mau nanya, perusahaan kami berbentuk CV. Lalu modal awal CV tersebut tidak muncul di laporan harta milik CV dispt badan.
Tp modal tersebut sudah tercatat di laporan keuangan yg juga sudah dilaporkan ke pajak di neraca keuangan.
Lalu yg saya tanyakan apa perlu ikut TAX AMNESTI untuk modal tersebut.Terima kasih sebelumnya.
- Originaly posted by biibehnurr@gmail.com:
modal awal CV tersebut tidak muncul di laporan harta milik CV dispt badan. Tp modal tersebut sudah tercatat di laporan keuangan yg juga sudah dilaporkan ke pajak di neraca keuangan
Maksudnya laporan harta milik CV di SPT badan itu Lamp. Daftar Penyusutan ?
Tergantung setoran modal awal dipakai untuk apa. Kalau untuk beli aset tetap yang disusut maka masuk ke Daftar Penyusutan.
Kalau tidak maka memang tidak muncul di Daftar Penyusutan. - Originaly posted by biibehnurr@gmail.com:
YTH yg mau menjawab pertanyaan saya.
Saya mau nanya, perusahaan kami berbentuk CV. Lalu modal awal CV tersebut tidak muncul di laporan harta milik CV dispt badan.
Tp modal tersebut sudah tercatat di laporan keuangan yg juga sudah dilaporkan ke pajak di neraca keuangan.
Lalu yg saya tanyakan apa perlu ikut TAX AMNESTI untuk modal tersebut.Terima kasih sebelumnya.
tax amnesty uda lewat..