Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Menghitung PPh Pasal 21 atas Dokter

Spacer
Penghitungan PPh Pasal 21 atas penghasilan yang diterima dan/atau diperoleh oleh Dokter memiliki treatment yang berbeda jika dibandingkan dengan kategori bukan pegawai lainnya.
Perbedaan treatment tersebut terkait dengan penghasilan bruto yang digunakan sebagai dasar pengenaan pajak (DPP) dalam menghitung PPh Pasal 21.
Categories: Tax Alert

Artikel Terkait