Forum Ortax Forums PPh Orang Pribadi Pengisian SPT WP OP 1770 (PP 46 1%)

  • Pengisian SPT WP OP 1770 (PP 46 1%)

  • coldwiwid

    Member
    29 February 2016 at 3:32 pm

    salam rekan ortax..
    bgm kah untuk pengisian spt wp op 1770 pph 1%

    thks sebelumnya

  • coldwiwid

    Member
    29 February 2016 at 3:32 pm
  • septiawanfran

    Member
    29 February 2016 at 3:39 pm
    Originaly posted by coldwiwid:

    bgm kah untuk pengisian spt wp op 1770 pph 1%

    pencatatan / pembukuan?

  • coldwiwid

    Member
    29 February 2016 at 6:18 pm

    pencatatan

  • sigitprasetyo

    Member
    1 March 2016 at 8:51 am
    Originaly posted by coldwiwid:

    salam rekan ortax..
    bgm kah untuk pengisian spt wp op 1770 pph 1%

    thks sebelumnya

    sama saja rekan, hanya langsung dikoreksi fiskal semua di 1770 I hal 1

  • septiawanfran

    Member
    1 March 2016 at 9:17 am

    mohon maaf pak sigit

    Originaly posted by sigitprasetyo:

    langsung dikoreksi fiskal semua di 1770 I hal 1

    tapi bukan nya itu untuk yang melakukan pembukuan?

    sedangkan

    Originaly posted by coldwiwid:

    bgm kah untuk pengisian spt wp op 1770 pph 1%

    Originaly posted by septiawanfran:

    pencatatan

    rekan kita melakukan pencatatan

    bukan kah lamp 1 tidak usah diisi apabila kita melakukan pencatatan?

  • kikie

    Member
    1 March 2016 at 10:10 am

    1770 – III, bagian A nomor 16
    dan ada lampiran tambahan rincian Daftar Pembayaran PP 46

  • irfanbachdim

    Member
    1 March 2016 at 1:47 pm

    Jangan lupa melampirkan daftar rincian jumlah penghasilan dan pembayaran PPh Final per Masa Pajak serta dari masing-masing tempat usaha ya.

  • santosobroto

    Member
    1 March 2016 at 1:50 pm

    Menambahkan, untuk yang pembukuan sertakan koreksi fiskal negatif pada penghasilan yang kena final 1%, kalau yang pencatatan saya rasa tidak melakukan ini.

Viewing 1 - 9 of 9 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now