Ortax » All Discussions https://forum.ortax.org/topics/feed Mon, 07 Jul 2025 11:38:24 +0700 http://bbpress.org/?v=2.5.14-6684 en-US https://forum.ortax.org/forums/discussion/jasa-5/ <![CDATA[Jasa Pembuatan Visa Perusahaan Apakah Dikenakan PPh Pasal 23 Juga?]]> https://forum.ortax.org/forums/discussion/jasa-5/ Fri, 23 May 2025 14:42:00 +0000 gyasyalalaa Replies: 2

mohon pencerahannya kak.

kalau perusahaan travel bikin jasa pembuatan visa, misal biaya nya 2.000.000 exclude pajak. itu kena pph 23 atas jasa atau hanya PPN 1,1% aja? terima kasih

]]>
https://forum.ortax.org/forums/discussion/klu-untuk-konter-pulsa/ <![CDATA[KLU Untuk Konter Pulsa]]> https://forum.ortax.org/forums/discussion/klu-untuk-konter-pulsa/ Tue, 04 Feb 2025 13:52:30 +0000 Akun Asal Replies: 2

Saya bingung bgt cari KLU untuk usaha saya yaitu Konter Pulsa. sama mau tanya 1 pertanyaan lagi, KLU nya beda gk Konter Pulsa yg hanya melayani isi ulang pulsa/kuota, voucher dan accessories tanpa buka jasa service dan jual beli handphone dengan yg buka jasa service dan jual beli handphone.

]]>
https://forum.ortax.org/forums/discussion/kelompok-penyusutan-aset-tetap/ <![CDATA[Kelompok penyusutan aset tetap]]> https://forum.ortax.org/forums/discussion/kelompok-penyusutan-aset-tetap/ Tue, 04 Feb 2025 09:25:30 +0000 Hanna Replies: 1

mohon pencerahannya rekan2.

untuk mesin cuci termasuk kelompok penyusutan berapa ya?

]]>
https://forum.ortax.org/forums/discussion/bphtb-atas-bangunan-yang-dibangun-sendiri/ <![CDATA[BPHTB atas Bangunan yang dibangun sendiri]]> https://forum.ortax.org/forums/discussion/bphtb-atas-bangunan-yang-dibangun-sendiri/ Tue, 04 Feb 2025 01:30:37 +0000 Bilver Replies: 3

]]>
https://forum.ortax.org/forums/discussion/belum-pernah-bayar-pb1/ <![CDATA[Belum pernah bayar PB1]]> https://forum.ortax.org/forums/discussion/belum-pernah-bayar-pb1/ Mon, 03 Feb 2025 13:37:35 +0000 rosiana_ayu Replies: 4

]]>
https://forum.ortax.org/forums/discussion/logo-rumah-makan-tanpa-merek-pajak-reklame/ <![CDATA[Logo Rumah makan tanpa merek; pajak reklame]]> https://forum.ortax.org/forums/discussion/logo-rumah-makan-tanpa-merek-pajak-reklame/ Fri, 31 Jan 2025 22:30:13 +0000 Muhammad Iqrok Nasution Replies: 0

Salam kenal, rekan2 sekalian. Ijin bertanya, apakah memasang semacam logo berbentuk sendok piring (cuma untuk menunjukkan tempat makan) tanpa ada merek atau produk spesifik tetap dikenakan pajak reklame?

]]>
https://forum.ortax.org/forums/discussion/kode-klu-untuk-tenaga-honorer-atau-pegawai-harian-lepas/ <![CDATA[Kode KLU untuk Tenaga Honorer atau Pegawai Harian Lepas?]]> https://forum.ortax.org/forums/discussion/kode-klu-untuk-tenaga-honorer-atau-pegawai-harian-lepas/ Fri, 31 Jan 2025 15:44:06 +0000 Mokeez Lav Replies: 0

rekan sekalian apakah ada yang tau kode KLU untuk tenaga honorer atau pegawai harian lepas? Dari saya nihil informasi akan hal tersebut. Mohon bantuannya.

]]>
https://forum.ortax.org/forums/discussion/ppn-untuk-jasa-sewa-alat/ <![CDATA[PPN untuk Jasa Sewa Alat]]> https://forum.ortax.org/forums/discussion/ppn-untuk-jasa-sewa-alat/ Fri, 31 Jan 2025 14:49:19 +0000 Chairani Yosevani Replies: 0

Selamat Sore rekan-rekan, mau tanya untuk tarif PPN yang dikenakan atas pengadaan jasa sewa LED dengan uk 3×6 m dan paket live streaming , apakah 11 % atau 12% ? terima kasih

]]>
https://forum.ortax.org/forums/discussion/telat-pph-21-dan-telat-lapor-pph-21-th-2024/ <![CDATA[TELAT PPH 21 DAN TELAT LAPOR PPH 21 TH 2024]]> https://forum.ortax.org/forums/discussion/telat-pph-21-dan-telat-lapor-pph-21-th-2024/ Fri, 31 Jan 2025 10:45:54 +0000 Link Life Houseware Indonesia Pajak Replies: 0

Hallo guys

saya dapat surat teguran dari kantor pajak untuk 2 kasus pph 21, tapi saya bingung kenapa denda nya besar sekali

kasus 1 .

di masa bulan mei 2024 saya memang ada telat bayar pph 21 yang seharus nya di bayarkan di tgl 10 juni tapi dibayarkan di tgl 14 juni dan pelaporan nya juga telat seharusnya tgl 15 juni tapi saya pelaporannya tgl 20 juni , kira kira berapa denda yang harus saya bayar iya ? apakah masih 100.000 untuk denda telat bayar .

kasus ke2

saya dapat surat teguran untuk denda pph 21 untuk masa pajak september tapi saat saya cek tidak ada keterlambatan pembayaran maupun pelaporan, jika seperti itu saya harus gimana iya?

mohon pencerahaan nya

]]>
https://forum.ortax.org/forums/discussion/pencatatan-kas-jika-rekening-koran-saldo-minus-karena-cerukan/ <![CDATA[Pencatatan Kas jika rekening Koran Saldo Minus Karena Cerukan]]> https://forum.ortax.org/forums/discussion/pencatatan-kas-jika-rekening-koran-saldo-minus-karena-cerukan/ Fri, 31 Jan 2025 09:58:30 +0000 Elsy Replies: 0

Mohon dibantu jika saldo Rekening koran akhir tahun bersaldo minus
bagaimana pencatatannya di neraca

]]>