Forum Ortax Forums PPh Pasal 21 Tanggal E-Faktur Tidak Sesuai dengan Tanggal Rekam (Backdate)

  • Tanggal E-Faktur Tidak Sesuai dengan Tanggal Rekam (Backdate)

     Mr D updated 1 year, 8 months ago 2 Members · 2 Posts
  • Apple Pie

    Member
    12 May 2023 at 9:08 am

    Hai rekan ortax, saya ingin bertanya.

    Jika faktur pajak tanggal 1 januari direkam pada tanggal 5 januari, tetapi tanggal fakturnya tetap menggunakan tanggal 1 januari, apakah faktur tersebut dianggap sebagai faktur terlambat? Sebenarnya, pembuatan faktur pajak apakah tidak boleh backdate (harus sesuai tanggal rekam)?

  • Mr D

    Member
    12 May 2023 at 9:30 am

    – FP normal: boleh backdate sepanjang tgl FP tidak melewati tgl terutang-nya PPN.

    – FP pengganti: tidak boleh backdate, tgl FP = tgl rekam

    Saat terutang dapat dilihat di Pasal 23 PP 44 tahun 2022. #cmiiw

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now