Forum Ortax › Forums › Pajak Bumi dan Bangunan › Areal Belum Produktif Pertambangan
Areal Belum Produktif Pertambangan
Dear Moderator,
Ijin bertanya,
Apakah areal belum produktif/belum dimanfaatkan pada industri pertambangan dikenai PBB P3?
dan adakah pajak lain yang dikenakan?​​​​​​​Salam,
- Originaly posted by triadiws:
Apakah areal belum produktif/belum dimanfaatkan pada industri pertambangan dikenai PBB P3?
Ya rekan
Originaly posted by triadiws:dan adakah pajak lain yang dikenakan?
iya, yang tidak dikenakan pbb areal yang dimaksud dalam UU PBB Pasal 3 ayat (1), dan areal yang dipunyai haknya/dimanfaatkan oleh pihak lain selain Subjek Pajak/Wajib Pajak
iya, yang tidak dikenakan pbb areal yang dimaksud dalam UU PBB Pasal 3 ayat (1), dan areal yang dipunyai haknya/dimanfaatkan oleh pihak lain selain Subjek Pajak/Wajib Pajak