Forum Ortax › Forums › PPh Pasal 21 › apakah nilai Iuran BPJS Kesehatan menjadi pengurang premi BPJS Kesehatan ?
apakah nilai Iuran BPJS Kesehatan menjadi pengurang premi BPJS Kesehatan ?
untuk PPH 21 tahunan di perushaan itu saat kita mengisi bukti potong di minta nilai premi asuransi dan iuran yang dibayarkan (JHT ,dan pensiun)
pertanyaan saya untuk total premi asuransi itu apakah di kurangin total iuran BPJS Kesehata?misal di Kertas kerja pph 21 saya itu ada Premi JKK JKT dan BPJS Kesehatan Sebagai Penambah, dan sebagai Pengurang ada Iuran BPJS Kesehatan , Pensiun dan JHT
saat saya bikin bupot pph 21 tahunan nya itu
untuk nilai Premi asuransi apakah
1 . apakah di total Premi JKK JKT BPJS Kesehatan + Iuran BPJS Kesehatan?2. apakah Premi JKK JKT BPJS Kesehatan – iuran BPJS Kesehatan?
3, apakah saya masukin jadi nilai ke Iuran yang di bayar kan? jadi Iuran Pensiun JHT + Iuran Kesehata?