Forum Ortax Forums PPh Pemotongan/Pemungutan Foto kopi PPh – 23 ataukah 22????????????????

  • Foto kopi PPh – 23 ataukah 22????????????????

  • dhori

    Member
    17 March 2013 at 10:54 pm

    Ilustrasi
    a. Bendarahawan A foto copy di Rekanan B,setiap foto copy bendaharawan A bayar tunai
    Pada tgl :
    Tgl. 1 nilai foto copy Rp.500.000
    Tgl. 5 nilai foto copy Rp.400.000
    Tgl. 10 nilai foto copy Rp.300.000
    Tgl. 20 nilai foto copy Rp.600.000
    Tgl. 24 nilai foto copy Rp.400.000
    Pada akhir tutup buku nilai pembayaran di rekap total Rp.2.200.000 dan dicatat dalam pembukuan…ilustrasi ini tidak harus dipungut pph pasal 22.

    b. Jika Bendaharawan A menggunakan system hutang setiap foto copy dan Rekanan B menagih atas foto copy pada ilustrasi poin a yang nilai tagihannya Rp.2.200.000,-….., makan bendaharawan harus memungut pph pasal 22 dari tagihannya…
    Mohon dikoreksi bila salah…terima kasih

  • Abu Abdillah Abdusy Syahid

    Member
    11 February 2023 at 7:31 am
Viewing 31 - 32 of 32 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now