Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Pemotongan/Pemungutan Pekerjaan Renovasi Ruangan

  • Pekerjaan Renovasi Ruangan

  • joyce

    Member
    22 December 2009 at 1:17 pm

    Hai , mau ikutan tanya ya, kalo perusahaan begerak di bidang konstruksi namun belum punya SIUJK dan mendapat bukti potong pph 23 dari customer utk pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan ada juga yang memotong pph pasal 4 ayat 2. apakah pph pasal 23 harus dipindahbukukan ke pph pasal 4 ayat 2 ?

  • begawan5060

    Member
    22 December 2009 at 7:55 pm
    Originaly posted by joyce:

    Hai , mau ikutan tanya ya, kalo perusahaan begerak di bidang konstruksi namun belum punya SIUJK dan mendapat bukti potong pph 23 dari customer utk pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan ada juga yang memotong pph pasal 4 ayat 2. apakah pph pasal 23 harus dipindahbukukan ke pph pasal 4 ayat 2 ?

    Ya..

  • hanif

    Member
    23 December 2009 at 12:47 am
    Originaly posted by begawan5060:

    Ya..

    sependapat

    Salam

Viewing 31 - 33 of 33 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now