Forum Ortax › Forums › Lain-lain › peraturan pemakaian kendaraan operasional perusahaan.
peraturan pemakaian kendaraan operasional perusahaan.
selamat siang rekan-rekan sekalian . .
mohon bimbingannya ttg, bagaimana peraturan pemakaian kendaraan perusahaan .. ?
dan bagaimana cara mengontrol pemakaian kenaraan perusahaan . .
mohon masukannnya dari rekan-rekan yg terhormat . .terimakasih
- Originaly posted by maii:
bagaimana peraturan pemakaian kendaraan perusahaan .. ?
maksudnya
Originaly posted by maii:dan bagaimana cara mengontrol pemakaian kenaraan perusahaan .
prinsip management aja,,hehe
salam
- Originaly posted by johanwahyudi:
prinsip management aja,,hehe
apakah rekan bisa memberi sedikit contoh tas pengendalian penggunaan kendaraan operasional perusahaan ..? atau contoh kebijakan perusahaan ttg kendaraan operasional perusahaan ?
jika aktiva dipakai untuk kegiatan 3M, maka semua biaya yang timbul boleh menjadi pengurang.
kecuali kendaraan untuk direksi atau mobil di bawa pulang (maksudnya, hanya orang2 tertentu saja atas jabatannya)
pengenaannya 50% dari total biaya(biaya pembelian dan operasional)kalau mengontrol pemakaian, ya perusahaan tersebut yang bisa……
tidak ada hubungannya dengan pajak.
Setuju Yoesoev, dan biasanya ditur dalam aturan prusahaan. Bisa dalam bentuk SOP atau Aturan Perusahaan. Dan menjadi acuan bagi pemeriksaan external seperti KAP, salam
makasih rekan-rekan atas perhatian dn bimbingannya .. ^^