Forum Ortax › Forums › PPh Badan › PMK 66/2023 Halal bihalal
Untuk acara Halal Bihalal dan Bukber yang diadakan oleh perusahaan apakah bisa dibiayakan dan dalam acara tersebut ada bagi2 hadiah voucher kepada karyawan apakah hadiah voucher tersebut masuk dalam kategori BIK? untuk acara Family Gathering yang diadakan perusahaan apakah bisa dbiayakan dan apakah masuk dalam kategori BIK?
Viewing 1 of 1 replies