Forum Ortax › Forums › Pajak Bumi dan Bangunan › Tarif PBB tahun 2014 berapa yach?
Tarif PBB tahun 2014 berapa yach?
Dear rekan- rekan ortax,
mohon bantuannya mengenai tarif PBB tahun 2014 ..
Apakah benar tarif PBB tahun 2014 itu berjenjang meliputi
0,01% untuk NJOP > Rp200 juta,
0,1% untuk NJOP > Rp200 juta < sama dengan Rp 2 miliar
0,2% untuk NJOP > Rp2 miliar < sama dengan Rp10 miliar,
0,3% untuk NJOP > Rp 10 miliar.
Apakah ada tahu no peraturan tarif PBB ini?
terima kasih
tarif PBB berbeda sesuai dengan ketentuan pemerintah daerah setempat, jadi tidak berlaku secara nasional. Namun kesamaannya, tarif paling tinggi itu ini,
Originaly posted by quick:0,3%
Ini di kota mana??
rekan pri, kabupaten tangerang..
NJOP tidak mencapai 1 M , perhitungan PBB terutanganya 0,2%
saya ada bandingkan dengan kota jakarta barat Nilai NJOP sama tidak mencapai 1M tapi perhitungan PBB terutangnya 0,1%.
saya pikir kabupaten tangerang yang melakukan kesalahan dalam perhitungan PBB terutang , dikarenakan pengetahuan saya mengenai pajak minim , saya ingin mencari informasi terlebih dahulu..
- Originaly posted by quick:
saya pikir kabupaten tangerang yang melakukan kesalahan dalam perhitungan PBB terutang , dikarenakan pengetahuan saya mengenai pajak minim , saya ingin mencari informasi terlebih dahulu..
kalo soal tarif jangan dibandingkan karena itu sudah kewenangan masing-masing pemda lokasi tanah tersebut.
oke terima kasih rekan pri atas informasinya…